Peduli Palestina

•Januari 2, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar
SERUAN PEDULI PALESTINA !!!

Rasulullah saw bersabda: “Sesama muslim itu bersaudara. Oleh karena itu, jangan menganiaya dan jangan mendiamkan. Siapa saja yang memperhatikan kepentingan saudaranya, Allah akan memperhatikannya. Siapa saja yang melapangkan satu kesulitan sesama muslim, niscaya Allah akan melapangkan satu kesulitan dari beberapa kesulitannya pada hari kiamat. Siapa saja yang menutupi kejelakan seorang muslim Allah akan menutupi kejelekannya pada hari kiamat.” (HR.Bukhari dan Muslim)

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT…

Mungkin sebagian besar di antara kita sudah mengetahui bagaimana kondisi saudara muslim kita di Palestine. Setelah HAMAS menang dalam pemilu beberapa waktu yang lalu, saat ini dunia barat yang diwakili oleh Amerika dan Uni Eropa telah menghentikan bantuan dana (baca : boykot) kepada pemerintah Palestine yang dipimpin oleh HAMAS.

Ketua Persatuan Ulama Dunia, Syaikh Yusuf Qardhawi juga telah mengeluarkan fatwa syar’i yaitu tentang wajibnya membantu saudara-saudara kita di Palestine. Yusuf Qardhawi menganggap bantuan itu sebagai kewajiban (fardhu) atas kaum muslimin.

Saudaraku yang dirahmati Allah SWT, dengan ini kami ingin mengajak Bapak & Ibu untuk berbagi cinta dengan saudara-saudara kita di Palestine sana. Bagi yang ingin menginfaqkan sebagian hartanya untuk Palestine, bisa transfer dana ke rekening sebagai berikut :

KOMITE INDONESIA UNTUK SOLIDARITAS PALESTINA (KODE LEMBAGA: KISPA)

  • Bank Muammalat Indonesia (BMI) no rek 311.01856.22 an Nurdin QQ KISPA (REKOMENDASI)

YAYASAN PORTALINFAQ (KODE LEMBAGA: PORTAL)

  • Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Warung Buncit No.Rek.0030035790 an Yayasan Portalinfaq
  • Bank Central Asia (BCA) Cab. Arteri Pondok Indah No.Rek.291-300-5244 an Yayasan Portalinfaq

AKSI CEPAT TANGGAP (KODE LEMBAGA: ACT)

  • Bank Mandiri (BM) No. Rek. 1280004555808 an Aksi Cepat Tanggap
  • Bank Muamalat Indonesia (BMI) No. Rek. 3040022915 an Aksi Cepat Tanggap
  • BCA No. 676.030.2021 an Aksi Cepat Tanggap

DOMPET DHUAFA REPUBLIKA (KODE LEMBAGA: DDR)

  • Bank Nasional Indonesia Syariah (BNIS) No. Rek. 009.153.9002 an Dompet Dhuafa Republika
  • Bank Mandiri (BM) No. Rek. 101.00.81050.633 an Dompet Dhuafa Republika

LEMBAGA KEMANUSIAAN NASIONAL PKPU (KODE LEMBAGA: PKPU)

  • Bank Negara Indonesia (BNI) Tebet No. Rek. 117.85.951 (Rekening Dollar – SWIFT CODE = BNI NI DJA TEB) an Yayasan PKPU
  • Bank Central Asia (BCA) Soepomo No. Rek. 600.034.7777 an Yayasan PKPU
  • Bank Negara Indonesia (BNI) Tebet No. Rek. 117.85.917 an Yayasan PKPU

Bagi yang sudah transfer, mohon dengan sangat untuk mengirimkan konfirmasi via sms ke Kosi di 08128510372, dengan mengetik : “PALESTINE, Kode Lembaga, Nama Bank, Jumlah Bantuan“. Bisa juga melalui YM : anak_ngw dan email ukhti.kosi[at]gmail.com

Selagi masih diberi kesempatan, marilah kita senantiasa berlomba-lomba dalam amal kebaikan. Saudara kita di Palestine, sangat membutuhkan dukungan dari kita semua…!!!

Download pamflet klik disini

Info Center
Eko Adi Prasetyo
EMAIL: ekoadip[at]yahoo.com
YM : eko_adi_prasetyo

Khutbah Idul Adha

•Desember 12, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Khutbah ‘Idul Adha
Merenungi Makna Haji Dan Qurban

Allahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahil hamd.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hari ini kita sedang berada di musim haji. Jutaan manusia yang terpanggil oleh seruan Nabi Ibrahim as, hari ini sedang melaksanakan ibadah yang mulia ini. Sebentar bagi tetesan darah qurban akan membasahi persada bumi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pastilah mengandung makna, bukan hanya filsafat yang hampa apalagi sandiwara yang sia-sia. Dia akan membuahkan nilai-nilai yang berguna baik bagi pribadi dan masyarakat apabila dilaksanakan secara benar sesuai dengan tuntunan-Nya.
Marilah kita renungi makna yang terkandung dalam ibadah haji dan qurban ini.
Salah satu makna terbesar yang terkandung dalam pelaksanaan ibadah haji adalah tentang persatuan dan kesatuan umat. Ajaran ini tercermin sejak orang yang melaksanakan ibadah haji memasuki miqat. Di sini mereka harus berganti pakaian karena pakaian melambangkan pola, status dan perbedaan-perbedaan tertentu. Pakaian menciptakan “batas” palsu yang tidak jarang menyebabkan “perpecahan” di antara manusia. Selanjutnya dari perpecahan itu timbul konsep “aku”, bukan “kami atau kita”, sehingga yang menonjol adalah kelompokku, kedudukanku, golonganku, sukuku, bangsaku dan sebagainya yang mengakibatkan munculnya sikap individualisme. Penonjolan “keakuan” adalah perilaku orang musyrik yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Janganlah kamu termasuk orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah agama mereka dan mereka menjadi beberapa partai. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” (QS. Ar-Ruum 31-32)

Kaum muslimin yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mulai dari miqat mereka mengenakan pakaian yang sama yaitu kain kapan pembungkus mayat yang terdiri dari dua helei kain putih yang sederhana. Semua memakai pakaian seperti ini. Tidak ada bedanya antara yang kaya dan yang miskin, yang cukup makan dan yang kurang makan, yang dimuliakan dan yang dihinakan, yang bahagia dan yang sengsara, yang terhormat dan orang kebanyakan, yang berasal dari Barat dan yang berasal dari Timur, mereka memakai pakaian yang sama, berangkat pada waktu dan tempat yang sama dan akan bertemu pada waktu dan tempat yang sama pula. Mereka beraktifitas dengan aktivitas yang sama dan menggunakan kalimat yang sama.

“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, akau penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kekuatan hanyalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”
Manusia yang tadinya terpecah-pecah dalam berbagai ras, nation, kelompok, suku dan keluarga dengan ibadah haji diphimpun oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berbagai faktor kesamaan agar mereka menjadi satu. Hal ini mengisyaratkan bahwa segala problematika umat Islam akan dapat terselesaikan secara mendasar apabila mereka bersatu dan bersama-sama dalam bersikap dan berbuat, sebagaimana jawaban Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada Hudzaifah bin Yaman, ketika dia menanyakan bagaimana cara menyelesaikan problematika yang dihadapi oleh umat Islam. Beliau bersabda:

“Hendaknya engkau tetap dalam Jama’ah Muslimin dan Imam mereka” (HR. Bukhari)
Jama’ah merupakan wujud kebersamaan dan Imamah merupakan wujud kesatuan.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah.
Problematika umat Islam abad ini tidak lain karena mereka telah jauh dari ajaran Islam, telah jauh dari Al-Qur`an dan jauh dari Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Problema-problema umat Islam semakin hari semakin bertambah banyak dan kompleks.
Inti dari problematika ini pada hakikatnya adalah krisis rohani yang sedang melanda umat Islam. Mereka tidak mengamalkan ajaran dan hukum Islam secara konsekuen sedang tokoh-tokoh Islam semakin jauh dari ajaran Islam. Mereka hanya menggunakan ajaran Islam untuk kepentingan pribadinya. Mereka tidak dapat memeberikan contoh yang baik bagi para pengikutnya. Pada akhirnya Islam tidak lagi dipercayai dapat menyelesaikan problematika umat manusia. Ini adalah akibat perilaku umat Islam, khususnya para tokohnya yang telah menyimpang dari ajaran Islam. Padahal sebenarnya di tangan umat Islamlah terletak tanggung jawab menyelesaikan problematika umat manusia sebagaimana yang dibuktikan umat Islam di masa kejayaannya ketika mereka konsekuen dengan ajarannya. Islamlah satu-satunya ajaran yang dapat menyelesaikan problematika umat manusia. Namun sayang umat Islam sendiri sedang menghadapi problema internal yang diakibatkan oleh perpecahan dan tersobek-robeknya kesatuan.
Keadaan seperti ini akan terus berlangsung selama umat Islam masih tetap dalam perpecahan dan tidak berkehendak mencari jalan keluarnya.
Mudah-mudahan dengan merenungi makna ibadah haji ini umat Islam menjadi sadar, betapa pentingnya kebersamaan dan kesatuan dengan kembali menetapi Jama’ah Muslimin dan Imam mereka sebagaimana yang telah ditetapi oleh sebagian umat Islam sejak tahun 1372 H/1953 M dengan wujud Jama’ah Muslimin (Hizbullah).
Sedangkan kita yang telah berada di dalam Jama’ah hendaknya menyadari betapa besar tanggung kita dalam menyelesaikan problematika umat manusia dewasa ini. Jangan sampai merasa bahwa telah menetapi Jama’ah persoalan telah selesai. Menetapi al-Jama’ah baru merupakan langkah awal untuk menyelesaikan problematika-problematika besar lainnya yang menghadang umat Islam, seperti kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan sebagainya. Oleh karena itu kaum muslimin yang sudah berada di dalam al-Jama’ah tidak boleh santai dan hanya main-main. Apabila tidak bersungguh-sungguh, pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengganti dengan kaum yang lebih baik, yang mampu memikul tanggung jawab yang sangat besar ini. Allah berfirman:

“Hai orang yang beriman barangsiapa di antara kamu yang berbalik dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut kepada orang-orang yang beriman, yang bersikap keras kepada orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang Maha Luas lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Maidah: 54).

Kaum muslimin yang dirahmati Allah.
Kesatuan dan kebersamaan umat Islam akan terwujud apabila kita, di samping mampu menangkap makna ibadah haji, kita juga mampu menangkap makna ibadah qurban dan kita realisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Mempersatukan umat Islam memang tugas besar dan berat oleh karena itu membutuhkan pengorbanan yang besar dan berat pula.
Sebagaimana kita ketahui ibadah qurban ini bermula dari perintah Allah kepada Nabi Ibrahim agar menyembelih putranya semata wayang Nabi Ismail as.
Dalam hal ini digambarkan oleh sebuah hadits sebagai berikut:

“Para sahabat bertanya, “apakah maksud qurban ini?” Beliau menjawab, “Sunnah Bapakmu, Ibrahim.” Mereka bertanya, “apa hikmahnya bagi kita?” Beliau menjawab, “Setiap rambutnya akan mendatangkan satu kebaikan.” Mereka bertanya, “Apabila binatang itu berbulu?” Beliau menjawab, “Pada setiap rambut dari bulunya akan mendatangkan kebaikan” (HR. Ahmad).
Diriwayatkan oleh para ahli tarikh, bahwa kehidupan Nabi Ibrahim adalah kehidupan penuh dengan perjuangan, keterlunta-luntaan, jihad dan perang melawan kebodohan kaumnya, kefanatikan penyembah berhala termasuk ayahnya sendiri, penindasan Namrudz sedang istrinya sendiri Sarah, yang mandul adalah seorang ningrat yang fanatik.
Sebagai seorang nabi yang menyerukan Tauhid, Ibrahim melaksanakan tugas berat dalam sebuah masyarakat yang tiran dan penuh perlawanan. Namun setelah seabad lamanya menanggungkan segala macam derita dan siksaan, ia berhasil menanamkan kesadaran ke dalam diri manusia-manusia akan cinta kemerdekaan dan keberagamaan.
Setelah tua Ibrahim menjadi kesepian. Sebagai manusia ia ingin mempunyai anak. Istrinya mandul sedang ia sendiri telah berusia seabad lebih. Ia tidak berpengharapan. Ia hanya dapat mendambakan. Allah akhirnya melimpahkan karunia-Nya kepada lelaki tua ini karena ia telah mengabdikan seluruh hidupnya dan karena ia telah menanggungkan penderitaan demi menyebarluaskan syari’at-Nya. Melalui hamba perempuannya yang hitam dari Ethiopia yang bernama Hajar, Dia mengaruniai Ibrahim dengan seorang putra, Ismail. Allah berfirman:

“Maka Kami gembirakan dia dengan seorang anak yang sangat penyantun” (QS. Ash-Shaffat: 101).

Kaum muslimin yang dirahmati Allah.
Ismail bukanlah hanya seorang putra bagi ayahnya. Ismail adalah buah dambaan Ibrahim seumur hidupnya. Sebagai seorang putra tunggal dari seorang lelaki tua yang telah menanggungkan penderitaan berkepanjangan, Ismail adalah yang paling dicintai oleh ayahnya. Namun tanpa diduga, Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya, harapan dan dambaan hidupnya yang paling dicintai itu. Betapa goncang jiwa Ibrahim ketika menerima perintah ini. Setelah perintah itu ia sampaikan kepada anaknya dan anaknya menerimanya, akhirnya kedua hamba Allah ini pasrah melaksanakan perintah Allah ini. Allah menggambarkan peristiwa yang sangat dramatis ini dengan firman-Nya:
“Tatkala keduanya telah pasrah dan Ibrahim membaringkan anaknya di atas pelipisnya. Dan Kami panggil dia. “Hai Ibrahim, kamu telah membenarkan mimpi (perintah) itu, sesungguhnya demikianlah Kami membalas kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS. Ash-Shaffat: 102)
Kemudian Allah menebus Ismail dengan seekor sembelihan yang besar dan inilah yang diabadikan dengan syari’at qurban hingga saat ini.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah.
Jadi qurban adalah perlambang kesediaan seseorang untuk mengorbankan barang yang paling dicintai dalam rangka mengabdikan diri di jalan Allah.
Untuk mewujudkan kesatuan umat dan mengatasi problematika umat ini memang membutuhkan pengorbanan, tanpa pengorbanan mustahil hal itu akan terwujud. Oleh karena itu marilah kita qurban harta kita, jiwa dan raga kita, harga diri kita, keluarga kita, waktu kita, profesi dan jabatan kita demi terwujudnya kesatuan umat dan terselesaikannya problematika yang melilit umat Islam dewasa ini. Jangan sampai barang-barang yang kita cintai tersebut menghalangi kita untuk berjihad mewujudkan perjuangan yang besar ini. Insya Allah apa yang kita qurbankan pasti akan diganti oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah berfirman:

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba: 39).
Semoga kita mampu mengamalkannya, Amin Ya Robbal ‘Alamin.

Ibadah Qurban

•Desember 12, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar
Ibadah Qurban Cetak E-mail
Ditulis oleh Muhammad Niam
Qurban dalam istilah fikih adalah Udhiyyah (الأضحية) yang artinya hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Secara terminologi fikih, udhiyyah adalah hewan sembelihan yang terdiri onta, sapi, kambing pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasriq untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata Qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah, maka terkadang kata itu juga digunakan untuk menyebut udhiyyah.Mempersembahkan persembahan kepada tuhan-tuhan adalah keyakinan yang dikenal manusia sejaka lama. Dalam kisah Habil dan Qabil yang disitir al-Qur’an disebutkan Qurtubi meriwayatkan bahwa saudara kembar perempuan Qabil yang lahir bersamanya bernama Iqlimiya sangat cantik, sedangkan saudara kembar perempuan Habil bernama Layudza tidak begitu cantik. Dalam ajaran nabi Adam dianjurkan mengawinkan saudara kandung perempuan mendapatkan saudara lak-laki dari lain ibu. Maka timbul rasa dengki di hati Qabil terhadap Habil, sehingga ia menolak untuk melakukan pernikahan itu dan berharap bisa menikahi saudari kembarnya yang cantik. Lalu mereka sepakat untuk mempersembahkan qurban kepada Allah, siapa yang diterima qurbannya itulah yang akan diambil pendapatnya dan dialah yang benar di sisi Allah. Qabil mempersembahkan seikat buah-buahan dan habil mempersembahkan seekor domba, lalu Allah menerima qurban Habil.

Qurban ini juga dikenal oleh umat Yahudi untuk membuktikan kebenaran seorang nabi yang diutus kepada mereka, sehingga tradisi itu dihapuskan melalui perkataan nabi Isa bin Maryam.Tradisi keagamaan dalam sejarah peradaban manusia yang beragam juga mengenal persembahan kepada Tuhan ini, baik berupa sembelihan hewan hingga manusia. Mungkin kisah nabi Ibrahim yang diperintahkan menyembelih anaknya adalah salah satu dari tradisi tersebut.

Dalam al-Qur’an dikisahkan:

37. 102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

37. 103. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ).

37. 104. Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim,

37. 105. sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu  sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.

Yang dimaksud dengan “membenarkan mimpi” ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari Allah s.w.t. dan wajib melaksana- kannya.

37. 106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.

37. 107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.

Sesudah nyata kesabaran dan keta’atan Ibrahim dan Ismail a.s. maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing).

Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari Raya Haji.

Persembahan suci dengan menyembelih atau mengorbankan manusia juga dikenal peradaban Arab sebelum Islam. Disebutkan dalam sejarah bahwa Abdul Mutalib, kakek Rasululluah, pernah bernadzar kalau diberi karunia 10 anak laki-laki maka akan menyembelih satu sebagai qurban. Lalu jatuhlah undian kepada Abdullah, ayah Rasulullah. Mendengar itu kaum Quraish melarangnya agar tidak diikuti generasi setelah mereka, akhirnya Abdul Mutalib sepakat untuk menebusnya dengan 100 ekor onta. Karena kisah ini pernah suatu hari seorang badui memanggil Rasulullah “Hai anak dua orang sembelihan” beliau hanya tersenyum, dua orang sembelihan itu adalah Ismail dan Abdullah bin Abdul Mutalib.

Begitu juga persembahan manusia ini dikenal oleh tradisi agama pada masa Mesir kuno, India, Cina, Irak dan lainnya. Kaum Yahudi juga mengenal qurban manusia hingga Masa Perpecahan. Kemudian lama-kelamaan qurban manusia diganti dengan qurban hewan atau barang berharga lainnya. Dalam sejarah Yahudi, mereka mengganti qurban dari menusia menjadi sebagian anggota tubuh manusia, yaitu dengan hitan. Kitab injil penuh dengan cerita qurban. Penyaliban Isa menurut umat Nasrani merupakan salah satu qurban teragung. Umat Katolik juga mengenal qurban hingga sekarang berupa kepingan tepung suci. Pada masa jahilyah Arab, kaum Arab mempersembahkan lembu dan onta ke Ka’bah sebagai qurban untuk Tuhan mereka.

Ketika Islam turun diluruskanlah tradisi tersebut dengan ayat Allah:5. 2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah [389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram [390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya [391], dan binatang-binatang qalaa-id [392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya [393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu.

Islam mengakui konsep persembahan kepada Allah berupa penyembelihan hewan, namun diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bersih dari unsur penyekutuan terhadap Allah. Islam memasukkan dua nilai penting dalam ibadah qurban ini, yaitu nilai historis berupa mengabadikan kejadian penggantian qurban nabi Ibrahim dengan seekor domba dan nilai kemanusiaan berupa pemberian makan dan membantu fakir miskin pada saat hari raya. Dalam hadist riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Zaid bin Arqam, suatu hari Rasulullah ditanyai “untuk aapa sembelihan ini?” belian menjawab: “Ini sunnah (tradisi) ayah kalian nabi Ibrahim a.s.” lalu sahabat bertanya:”Apa manfaatnya bagi kami?” belau menjawab:”Setiap rambut qurban itu membawa kebaikan” sahabat bertanya: “Apakah kulitnya?” beliau menjawab: “Setiap rambut dari kulit itu menjadi kebaikan”.

Qurban juga ditujukan untuk memberi makan jamaah haji dan penduduk Makkah yang menunaikan ibadah haji. Dalam surah al-Hajj ditegaskan”

22. 34. Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).Begitu juga dijelaskan:

22. 27. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus [985] yang datang dari segenap penjuru yang jauh, [985]. “Unta yang kurus” menggambarkan jauh dan sukarnya yang ditempuh oleh jemaah haji.

22. 28. supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan [986] atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak [987]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. [986]. “Hari yang ditentukan” ialah hari raya haji dan hari tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. [987].

Dalil-dalil qurban:

1. Firman Allah dalam surah al-Kauthar: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah”. Ayat ini boleh dijadikan dalil disunnahkannya qurban dengan asumsi bahwa ayat tersebut madaniyyah, karena ibadah qurban mulai diberlakukan setelah beliau hijrah ke Madinah.

2. Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik r.a.:”Rasulullah berqurban dengan dua ekor domba gemuk bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau dengan membaca bismillah dan takbir, beliau menginjakkan kakinya di paha domba”.

Hukum Qurban:

1. Mayoritas ulama terdiri antar lain: Abu Bakar siddiq, Uamr bin Khattab, Bilal, Abu Masud, Said bin Musayyab, Alqamah, Malik, Syafii Ahmad, Abu Yusuf dll. Mengatakan Qurban hukumnya sunnah, barangsiapa melaksanakannya mendapatkan pahala dan barang siapa tidak melakukannya tidak dosa dan tidak harus qadla, meskipun ia mampu dan kaya.Qurban hukumnya sunnah kifayah kepada keluarga yang beranggotakan lebih satu orang, apabila salah satu dari mereka telah melakukannya maka itu telah mencukupi. Qurban menjadi sunnah ain kepada keluarga yang hanya berjumlah satu orang. Mereka yang disunnah berqurban adalah yang mempunyai kelebihan dari kebutuhan sehari-harinya yang kebutuhan makanan dan pakaian.

2. Riwayat dari ulama Malikiyah emngatakan qurban hukumnya wajib bagi mereka yang mampu.

Adakah nisab qurban?

Para ulama berbeda pendapat mengenai ukuran seseorang disunnahkan melakukan qurban. Imam Hanafi mengatakan barang siapa mempunyai kelebihan 200 dirham atau memiliki harta senilai itu, dari kebutuhan tinggal, pakaian dan kebutuhan dasarnya.

Imam Ahmad berkata: ukuran mampu quran adalah apabila dia bisa membelinya dengan uangnya walaupun uang tersebut didapatkannya dari hutang yang ia mampu membayarnya.

Imam Malik mengatakan bahwa ukuran seseorang mampu qurban adalah apabila ia mempunyai kelebihan seharga hewan qurban dan tidak memerlukan uang tersebut untuk kebutuhannya yang mendasar selama setahun. Apabila tahun itu ia membutuhkan uang tersebut maka ia tidak disunnahkan berqurban.

Imam Syafii mengatakan: ukuran mampu adalah apabila seseorang mempunyai kelebihan uang dari kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, senilai hewan qurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyriq.

Keutamaan qurban:

1. Dari Aisyah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda:”Amal yang paling disukai Allah pada hari penyembelihan adalah mengalirkan darah hewan qurban, sesungguhnya hewan yang diqurbankan akan datang (dengan kebaikan untuk yang melakukan qurban) di hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, bulu dan tulang-tulangnya, sesunguhnya (pahala) dari darah hewan qurban telah datang dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka lakukanlah kebaikan ini”. (H.R. Tirmidzi).

2. Hadist Ibnu Abbas Rasulullah bersabda:”Tiada sedekah uang yang lebuh mulia dari yang dibelanjakan untuk qurban di hari raya Adha”(H.R. Dar Qutni).

Waktu penyembelihan Qurban

Dari Jundub r.a. :Rasulullah melaksanakan sholat (idulAdha) di hari penyembelihan, lalu beliau menyembelih, kemudian beliau bersabda:”Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka hendaknyha ia mengulangi penyembelihan sebagai ganti, barangsiapa yang belum menyembelih maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari Barra’ bin ‘Azib, bahwa paman beliau bernama Abu Bardah menyembelih qurban sebelum sholat, lalu sampailah ihwal tersebut kepada Rasulullah s.a.w. lalu beliau bersabda:”Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka ia telah menyembelih untuk dirinya sendiri dan barang siapa menyembelih setelah sholat maka sempurnalah ibadahnya dan sesuai dengan sunnah (tradisi) kaum muslimin”(H.R. Bukhari dan Muslim).

Hadist Barra’ bin ‘Azib, Rasulullah s.a.w. bersabda:”Pekerjaan yang kita mulai lakukan di hari ini (Idul Adha) adalah sholat lalu kita pulang dan menyembelih, barangsiapa melakukannya maka telah sesuai dengan ajaran kami, dan barangsiapa memulai dengan menyembelih maka sesungguhnya itu adalah daging yang ia persembahkan untuk keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan ibadah”(H.R. Muslim).

Imam Nawawi menegaskan dalam syarah sahih Muslim bahwa waktu penyembelihan sebaiknya setelah sholat bersama imam, dan telah terjadi konsensus (ijma’) ulama dalam masalah ini. Ibnu Mundzir juga menyatakan bahwa semua ulama sepakat mengatakan tidak boleh menyembelih sebelum matahari terbit.

Adapun setelah matahari terbit, Imam Syafi’i dll menyatakan bahwa sah menyembelih setelah matahari terbit dan setelah tenggang waktu kira-kira cukup untuk melakukan sholat dua rakaat dan khutbah. Apabila ia menyembelih pada waktu tersebut maka telah sah meskipun ia sholat ied atau tidak.

Imam Hanafi mengatakan: waktu penyembelihan untuk penduduk pedalaman yang jauh dari perkampungan yang ada masjid adalah terbitnya fajar, sedangkan untuk penduduk kota dan perkampungan yang ada masjid adalah setelah sholat iedul adha dan khutbah ied.

Imam Malik berkata: waktu penyembelihan adalah setelah sholat ied dan khutbah. Imam Ahmad berkata: waktunya adalah setelah sholat ied.Demikian, waktu penyembelihan berlanjut hingga akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Tidak ada dalil yang jelas mengenai batas akhir waktu penyembelihan dan semua didasarkan pada ijtihad, yaitu didasarkan pada logika bahwa pada hari-hari itu diharamkan berpuasa maka selayaknya itu menjadi waktu-waktu yang sah untuk menyembelih qurban.

Menyembelih di malam hari

Menyembelih hewan qurban di malam hari hukumnya makruh sesuai pendapat Imam Syafii. Bahkan menurut imam Malik dan Ahmad: menyembelih pada malam hari hukumnya tidak sah dan menjadi sembelihan biasa, bukan qurban.

Hewan yang disembelih:

Imam Nawawi dalam syarah sahih Muslim menegaskan telah terjadi ijma’ ulama bahwa tidak sah melakukan qurban selain dengan onta, sapi dan kambing. Riwayat dari Ibnu Mundzir Hasan bin Sholeh mengatakan sah berqurban dengan banteng untuk tujuh orang dan dengan kijang untuk satu orang.

Adapun riwayat dari Bilal yang mengatakan: “Aku tidak peduli meskipun berqurban dengan seekor ayam, dan aku lebih suka memberikannya kepada yatim yang menderita daripada berqurban dengannya”, maksudnya bahwa beliau melihat bahwa bersedekah dengan nilai qurban lebih baik dari berqurban. Ini pendapat Malik dan Tsauri. Begitu juga riwayat sebagian sahabat yang membeli daging lalu menjadikannya qurban, bukanlah menunjukkan boleh berqurban dengan membeli daging, melainkan itu sebagai contoh dari mereka bahwa qurban bukan wajib melainkan sunnah.

Makan daging qurban

Hukum memakan daging qurban yang dilakukan untuk dirinya sendiri, apabila qurban yang dilakukan adalah nadzar maka haram hukumnya memakan daging tersebut dan ia harus menyedekahkan semuanya. Adapun qurban biasa, maka dagingnya dibagi tiga, sepertiga untuk dirinya dan keluarganya, sepertiga untuk dihadiahkan dan sepertiga untuk disedekahkan.

Membagi tiga ini hukumnya sunnah dan bukan merupakan kewajiban. Qatadah bin Nu’man meriwayatkan Rasulullah bersabda:”Dulu aku melarang kalian memakan daging qurban selama tiga hari untuk memudahkan orang yang datang dari jauh, tetapi aku telah menghalalkannya untuk kalian, sekarang makanlah, janganlah menjual daging qurban dan hadyu, makanlah, sedekahkanlah dan ambilah manfaat dari kulitnya dan janganlah menjualnya, apabila kalian mengharapkan dagingnya maka makanlah sesuka hatimu”(H.R. Ahmad).

Sebaiknya dalam dalam melakukan qurban, pelakunyalah yang menyembelih dan tidak mewakilkannya kepada orang lain. Apabila ia mewakilkan kepada orang lain maka sebaiknya ia menyaksikan. Wallahu’alam bissowab

Promo Akhir Tahun

•Desember 6, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

DAPATKAN PROMO AKHIR TAHUN

UNTUK BEBERAPA PRODUK-PRODUK BERNILAI SEDEKAH (SELAMA PERSEDIAAN MASIH ADA)

SIAPA CEPAT DIA YANG MENDAHULUI BERSEDEKAH )

SMS ke 085725316665 atau email ke pak.hanung@gmail.com UNTUK MEMPEROLEH PENAWARAN HARGA MENARIK !!!

Produk Religi :

1.      CD/ DVD Kompilasi Islami

2.      Al Quran Digital

3.      Pocket Muslim

4.      Pena Digital Al Qolam

5.      dll

Kategori Software :

  1. Software Koreksi dan Analisa LJK dengan beberapa pilihan software aplikasi :

·        DMR (Digital Mark Reader)

·        SMR (Smart Mark Reader)

·        ADR (Akrobat Digital Reader)

·        Digi Quest

·        Invir

  1. Software SMS Gateway dengan pilihan :

·        Hanya untuk broadcast (bias GSM atau CDMA)

·        Bisa autorespon dll

  1. Software Pajak 21
  2. Software POS/Inventory
  3. Software Accounting
  4. VCD Pembelajaran

Kategori Internet :

  1. Jasa web desain
  2. Jasa blog desain
  3. Jasa kirim iklan baris
  4. Jasa kirim SMS Broadcast Masking ID
  5. CD Kompilasi ebook
  6. Afiliasi

Kategori Kebutuhan Rumah Tangga :

  1. Alat penghemat listrik
  2. Lain-lain

Kategori Kesehatan :

  1. Sirup Markisa

Ramadhan Berkah

•September 4, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Ikhwati wa akhowati fillaah, Salah satu sifat Allah SWT adalah Ia memiliki irodah
(kehendak), sebagaimana firman-Nya:
“Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak
ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka
persekutukan (dengan Dia).” (QS Al Qoshosh [28]:68).
RAMADHAN BIG SALE
. . . . . . . . . . . . . . . .
PANDUAN MENUJU KEMENANGAN DALAM RAMADHAN 2
Allah memilih sesuatu yang dikehendakiNya. Allah memilih tempat yang
dikehendakiNya. Allah memilih manusia yang dikehendakiNya, pilihanNya sendiri ada
yang menjadi Rasul, pemimpin negara, cendekia, dsb. Allah memilih gua Hiro’ yang
dikehendakiNya sebagai tempat pertemuan Rasul dan Malaikat Jibril. Allah memilih
Mekkah yang dikehendakiNya sebagai kiblat kaum Muslimin dan memilih pula kota
Madinah sebagai basis pertahanan Rasulullah dalam menyebarkan risalah Ilahi.
Begitu pula halnya dengan bulan-bulan dalam setahun, Allah telah memilih Ramadhan
sebagai bulan yang istimewa, yang namanya disebutkan dalam Al Qur-an.
Firman Allah:
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya
diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasanpenjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).
Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu,
maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam
perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang
ditinggalkannya itu, pada hari -hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu,
dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” QS Al Baqoroh [2]:185.
Jika Allah berkehendak, tentu ada suatu maksud tertentu dibalik kehendakNya itu. Allah
mengutus Rasulullah dengan satu maksud, untuk menyampaikan risalah-Nya.
Begitu halnya dengan bulan Ramadhan, sebab Allah tidak akan mengatakan
Ramadhan sebagai bulan istimewa jika tidak ada sesuatu dibalik itu. Baginda
Rasulullah SAW, ketika berada di penghujung bulan Sya’ban, selalu mengatakan
kepada sahabatnya:
“Telah datang padamu bulan Ramadhan, penghulu segala bulan. Maka sambutlah
kedatangannya. Telah datang bulan shiyam membawa segala keberkahan, maka
alangkah mulianya tamu yang datang itu.” (HR. Ath Thabrani).
Dalam sabdanya yang lain:
“Sesungguhnya telah datang padamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi, Allah
memerintahkan berpuasa di dalamnya. Pada bulan itu, dibukakan segala pintu Surga,
dikunci segala pintu neraka dan dibelenggu syetan-syetan. Di dalamnya ada suatu
malam yang lebih baik dari 1000 bulan. Barangsiapa yang tidak diberikan kebajikan
malam itu, berarti telah diharamkan baginya segala rupa kebajikan.” (HR. An Nasai dan
Al Baihaqi)
Jika kita menengok ke belakang, melihat sirah Rasulullah SAW kita akan melihat
betapa banyaknya kejadian penting terjadi pada bulan Ramadhan, di antaranya:
RAMADHAN BIG SALE
. . . . . . . . . . . . . . . .
PANDUAN MENUJU KEMENANGAN DALAM RAMADHAN 3
1. Bulan diturunkannya Al Qur-an.
Firman Allah:
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya
diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasanpenjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).”
(QS Al Baqarah [2]:185)
Dalam tafsir Mafatihul Ghaib, berkenaan dengan ayat diatas, Ar Razi berkata: “Allah
telah mengistimewakan bulan Ramadhan dengan jalan menurunkan Al Qur-an.
Karenanya, Allah SWT mengkhususkannya dengan satu ibadah yang sangat besar
nilainya, yakni puasa (shaum). Shaum adalah satu senjata yang mengungkapkan
tabir-tabir yang menghalangi kita manusia memandang nur Ilahi yang Maha
Quddus. Al Qur-an adalah suatu kitab yang tiada bandingannya, pemisah yang haq
dan bathil, berlaku sepanjang masa, dan menjadi pengikat seluruh ummat Islam di
seluruh dunia.
2. Bulan diturunkannya kitab-kitab suci lainnya.
Di bulan ini pula, Allah menurunkan kitab-kitabNya yang lain kepada para Rasul,
sebagaimana diriwayatkan dalam hadits:
“Shuhuf Ibrahim diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan, Taurat
diturunkan pada 6 Ramadhan dan Injil diturunkan pada 13 Ramadhan sedangkan Al
Qur-an diturunkan pada 24 Ramadhan.” (HR. Ahmad)
Itulah keberkahan bulan Ramadhan, bulan turunnya ayat-ayat Qouliyyah, minhajul
hayah bagi keberadaan manusia di muka bumi, penunjuk jalan bagi orang-orang
yang mau mensucikan dirinya.
3. Bulan pilihan Allah bagi terjadinya perang Badr.
Perang pertama yang dilakukan kaum Muslimin, dimana perang ini menjadi penentu
kelangsungan perjuangan da’wah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW bersama
para sahabatnya. Perang Badr dinamakan Allah dengan sebutan “yaumul furqon”
(hari pembeda antara yang haq dan bathil), sebagaimana firmanNya:
“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan
perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anakanak
yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan
kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan,
yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
QS Al Anfal [8]:41.
RAMADHAN BIG SALE
. . . . . . . . . . . . . . . .
PANDUAN MENUJU KEMENANGAN DALAM RAMADHAN 4
Muhammad Qutb mengatakan dalam tafsirnya bahwa perang ini dari awal hingga
akhirnya adalah rencana Allah SWT yang dilaksanakan dengan pimpinan dan
bantuanNya. Dimana dalam jalannya pertempuran, Allah SWT memenangkan kaum
Muslimin yang mempunyai personil dan persenjataan minim, ditambah kondisi fisik
kaum Muslimin yang secara lahiriah lebih lemah karena sedang berpuasa, setelah
menerima perintah yang baru beberapa saat diterimanya. Namun itu bukanlah
hambatan untuk menang, karena kekuatan utama kaum Muslimin adalah kekuatan
ruhiyyah mereka dengan keyakinan akan kebenaran janji Allah SWT. Peperangan
ini membuahkan babakan baru dalam sistem gerakan Islam. Perang ini
memperbaharui kondisi ummat Islam, setelah dengan sabar dan tabah menempuh
tahapan-tahapan perjuangan da’wah. Lahir tatanan baru dalam kehidupan manusia,
bagi penerapan hak-hak asasi serta sistem dan struktur baru bagi masyarakat dan
negara.
4. Bulan yang dipilih bagi terbukanya kota Mekkah.
Peristiwa “fathul makkah” terjadi pada pertengahan bulan Ramadhan, sekitar 10000
kaum Muslim mendatangi Makkah dari segala penjuru. Pada saat itulah terjadi
fenomena kemenangan yang tidak ada bandingannya dalam sejarah manapun,
dimana semua musuh, hingga para pemimpinnya menerima dan mengikuti agama
lawan. Ini tidak terjadi melainkan dalam sejarah Islam. Kemenangan ini hakikatnya
adalah kemenangan akidah, kalimat tauhid dan bukan kemenangan individual atau
balas dendam.
5. Bulan yang dipilih Allah untuk Lailatul Qadar.
Dijelaskan dalam firman Allah SWT:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan.
Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu ? Malam kemuliaan itu lebih baik
dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan
izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan
sampai terbit fajar.” (QS Al Qadr [97]:1-5)
6. Bulan yang dipilih untuk pelaksanaan puasa dan pemindahan qiblat.
Firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. ” QS Al Baqarah
[2]: 183.
Bersamaan dengan turunnya ayat perintah berpuasa di bulan Ramadhan,
pemindahan qiblat ummat Islam dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram inipun menjadi
pembeda antara yang haq dan bathil, dimana pada saat sebelumnya orang Yahudi
merasa lebih benar karena puasa mereka dan kiblat mereka diikuti kaum Muslimin.
RAMADHAN BIG SALE
. . . . . . . . . . . . . . . .
PANDUAN MENUJU KEMENANGAN DALAM RAMADHAN 5
Namun dengan perintah itu, maka berbedalah kaum Muslimin dengan ahlul kitab.
Berbeda pula kiblat Muslimin dengan mereka, serta puasa Muslimin dengan
mereka. Kecongkakan merekapun berakhir dengan barokah bulan ini.

Menyambut Ramadhan

•September 2, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar
Persiapan Menyambut Ramadhan Secara Maksimal
Hudzaifah.org – Ramadhan adalah bulan penuh berkah, penuh berkah dari semua sisi kebaikan. Oleh karena itu, umat Islam harus mengambil keberkahan Ramadhan dari semua aktifitas positif dan dapat memajukan Islam dan umat Islam. Termasuk dari sisi ekonomi, sosial, budaya dan pemberdayaan umat. Namun demikian semua aktifitas yang positif itu tidak sampai mengganggu kekhusu’an ibadah ramadhan terutama di 10 terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan bulan puasa sebagai bulan penuh amaliyah dan aktivitas positif. Selain yang telah tergambar seperti tersebut di muka, beliau juga aktif melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan. Rasulullah saw. menikahkan putrinya (Fathimah) dengan Ali RA, menikahi Hafsah dan Zainab.

Persiapan Mental
Persiapan mental untuk puasa dan ibadah terkait lainnya sangat penting. Apalagi pada saat menjelang hari-hari terakhir, karena tarikan keluarga yang ingin belanja mempersiapkan hari raya, pulang kampung dll, sangat mempengaruhi umat Islam dalam menunaikan kekhusu’an ibadah Ramadhan. Dan kesuksesan ibadah Ramadhan seorang muslim dilihat dari akhirnya. Jika akhir Ramadhan diisi dengan i’tikaf dan taqarrub yang lainnya, maka insya Allah dia termasuk yang sukses dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.

Persiapan ruhiyah (spiritual)
Persiapan ruhiyah dapat dilakukan dengan memperbanyak ibadah, seperti memperbanyak membaca Al-Qur’an saum sunnah, dzikir, do’a dll. Dalam hal mempersiapkan ruhiyah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan kepada umatnya dengan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, sebagaimana yang diriwayatkan ‘Aisyah ra. berkata:” Saya tidak melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasanya, kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Sya’ban” (HR Muslim).

Persiapan fikriyah
Persiapan fikriyah atau akal dilakukan dengan mendalami ilmu, khususnya ilmu yang terkait dengan ibadah Ramadhan. Banyak orang yang berpuasa tidak menghasilan kecuali lapar dan dahaga. Hal ini dilakukan karena puasanya tidak dilandasi dengan ilmu yang cukup. Seorang yang beramal tanpa ilmu, maka tidak menghasilkan kecuali kesia-siaan belaka.

Persiapan Fisik dan Materi
Seorang muslim tidak akan mampu atau berbuat maksimal dalam berpuasa jika fisiknya sakit. Oleh karena itu mereka dituntut untuk menjaga kesehatan fisik, kebersihan rumah, masjid dan lingkungan. Rasulullah mencontohkan kepada umat agar selama berpuasa tetap memperhatikan kesehatan. Hal ini terlihat dari beberapa peristiwa di bawah ini :
• Menyikat gigi dengan siwak (HR. Bukhori dan Abu Daud).
• Berobat seperti dengan berbekam (Al-Hijamah) seperti yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim.
• Memperhatikan penampilan, seperti pernah diwasiatkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Abdullah ibnu Mas’ud ra, agar memulai puasa dengan penampilan baik dan tidak dengan wajah yang cemberut. (HR. Al-Haitsami).

Sarana penunjang yang lain yang harus disiapkan adalah materi yang halal untuk bekal ibadah Ramadhan. Idealnya seorang muslim telah menabung selama 11 bulan sebagai bekal ibadah Ramadhan. Sehingga ketika datang Ramadhan, dia dapat beribadah secara khusu’ dan tidak berlebihan atau ngoyo dalam mencari harta atau kegiatan lain yang mengganggu kekhusu’an ibadah Ramadhan.

Merencanakan Peningkatan Prestasi Ibadah (Syahrul Ibadah)
Ibadah Ramadhan dari tahun ke tahun harus meningkat. Tahun depan harus lebih baik dari tahun ini, dan tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu. Ibadah Ramadhan yang kita lakukan harus dapat merubah dan memberikan output yang positif. Perubahan pribadi, perubahan keluarga, perubahan masyarakat dan perubahan sebuah bangsa. Allah SWT berfirman : « Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri » (QS AR- Ra’du 11). Diantara bentuk-bentuk peningkatan amal Ibadah seorang muslim di bulan Ramadhan, misalnya; peningkatan, ibadah puasa, peningkatan dalam tilawah Al-Qur’an, hafalan, pemahaman dan pengamalan. Peningkatan dalam aktifitas sosial, seperti: infak, memberi makan kepada tetangga dan fakir-miskin, santunan terhadap anak yatim, beasiswa terhadap siswa yang membutuhkan dan meringankan beban umat Islam. Juga merencanakan untuk mengurangi pola hidup konsumtif dan memantapkan tekad untuk tidak membelanjakan hartanya, kecuali kepada pedagang dan produksi negeri kaum muslimin, kecuali dalam keadaan yang sulit (haraj).

Menjadikan Ramadhan sebagai Syahrut Taubah (Bulan Taubat)
Bulan Ramadhan adalah bulan dimana syetan dibelenggu, hawa nafsu dikendalikan dengan puasa, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka. Sehingga bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat kondusif untuk bertaubat dan memulai hidup baru dengan langkah baru yang lebih Islami. Taubat berarti meninggalkan kemaksiatan, dosa dan kesalahan serta kembali kepada kebenaran. Atau kembalinya hamba kepada Allah SWT, meninggalkan jalan orang yang dimurkai dan jalan orang yang sesat.

Taubat bukan hanya terkait dengan meninggalkan kemaksiatan, tetapi juga terkait dengan pelaksanaan perintah Allah. Orang yang bertaubat masuk kelompok yang beruntung. Allah SWT. berfirman: “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (QS An-Nuur 31).

Oleh karena itu, di bulan bulan Ramadhan orang-orang beriman harus memperbanyak istighfar dan taubah kepada Allah SWT. Mengakui kesalahan dan meminta ma’af kepada sesama manusia yang dizhaliminya serta mengembalikan hak-hak mereka. Taubah dan istighfar menjadi syarat utama untuk mendapat maghfiroh (ampunan), rahmat dan karunia Allah SWT. “Dan (dia berkata): “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa.” (QS Hud 52)

Menjadikan bulan Ramadhan sebagai Syahrut Tarbiyah, Da’wah
Bulan Ramadhan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para da’i dan ulama untuk melakukan da’wah dan tarbiyah. Terus melakukan gerakan reformasi (harakatul ishlah). Membuka pintu-pintu hidayah dan menebar kasih sayang bagi sesama. Meningkatkan kepekaan untuk menolak kezhaliman dan kemaksiatan. Menyebarkan syiar Islam dan meramaikan masjid dengan aktifitas ta’lim, kajian kitab, diskusi, ceramah dll, sampai terwujud perubahan-perubahan yang esensial dan positif dalam berbagai bidang kehidupan. Ramadhan bukan bulan istirahat yang menyebabkan mesin-mesin kebaikan berhenti bekerja, tetapi momentum tahunan terbesar untuk segala jenis kebaikan, sehingga kebaikan itulah yang dominan atas keburukan. Dan dominasi kebaikan bukan hanya dibulan Ramadhan, tetapi juga diluar Ramadhan.

Menjadikan Ramadhan sebagai Syahrul Muhasabah (Bulan Evaluasi)
Dan terakhir, semua ibadah Ramadhan yang telah dilakukan tidak boleh lepas dari muhasabah atau evaluasi. Muhasabah terhadap langkah-langkah yang telah kita perbuat dengan senantiasa menajamkan mata hati (bashirah), sehingga kita tidak menjadi orang/kelompok yang selalu mencari-cari kesalahan orang/kelompok lain tanpa mau bergeser dari perbuatan kita sendiri yang mungkin jelas kesalahannya. Semoga Allah SWT senantiasa menerima shiyam kita dan amal shaleh lainnya dan mudah-mudahan tarhib ini dapat membangkitkan semangat beribadah kita sekalian sehingga membuka peluang bagi terwujudnya Indonesia yang lebih baik, lebih aman, lebih adil dan lebih sejahtera. Dan itu baru akan terwujud jika bangsa ini yang mayoritasnya adalah umat Islam kembali kepada Syariat Allah. []

Sumber : Panduan Ibadah Ramadhan, Iman Santoso, Lc.